Serang, WartaHukum.com - Giat pengamanan dan pemantauan Vaksinasi Di Perumahan Graha Cisait yang dilakukan oleh Polsek Kragilan Bersama Muspika Kecamatan Kragilan untuk warga masyarakat Se kec Kragilan yang bertempat di Perumahan Graha Cisait, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (16/09/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Adapun selaku Petugas Nakes atau Vaksinator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, UPT Puskesmas Kragilan dan UPT puskesmas Pematang dengan Penanggung jawab ( Kepala Dinkes Kabupaten Serang ) dr Agus Sukmayadi.
Tahapan Vaksinasi melalui standar prokes dengan 5M, dimulai dengan Pendaftaran, Screning, Vaksinasi dan Observasi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek Kragilan Kompol, ANDHI KURNIAWAN S.P.D.,S.I.K mengatakan, pada hari ini pihaknya bersama dari Dinkes Serang Kabupaten Beserta Puskesmas Kragilan dan puskesmas Pematang menggelar vaksinasi dengan sasaran bapak-bapak, ibu-ibu dan anak sekolah SMK dan SMP Se Kecamatan Kragilan di perumahan Graha Cisait Kragilan.
Kapolsek Kragilan Kompol, ANDHI KURNIAWAN S.P.d., S.I.K juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang mendampingi warga sebab setiap masyarakat memperoleh vaksin covid-19 guna kesehatan bersama.
Terpantau secara umum Kegiatan Vaksinisasi selesai pukul 14.00 WIB, Situasi berjalan aman Kondusif.
(Red/Humas)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar