Banjarnegara, WartaHukum.com - Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M.Han. bersama Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin, menandatangani naskah penyerahan program TMMD Manunggal Desa Sengkuyung Tahap III Ta 2021. Dengan tema “Tmmd Wujud Sinergi Membangun Negeri” Bertempat di Aula Balai Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara. Rabu (15/09/21).
“Kegiatan ini merupakan bentuk penghijauan lahan dari kebersamaan antara TNI Rakyat dan pemerintah setempat," papar Syamsudin.
Dia harap kegiatan tersebut menjawab persoalan yang mendasar yang dirasakan oleh masyarakat.
"Dengan TMMD ini persoalan itu selesai dan masyarakat akan merasakan manfaatnya," imbuh Plh Bupati Banjarnegara.
Dandim 0704/Banjarnegara menyampaikan, untuk pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2021, Kodim 0704/Banjarnegara bersama masyarakat membangun jalan rabat beton sepanjang 1823 Meter.
"Ini merupakan akses yang terpilih melalui penilaian penilaian, yang nantinya akan bermanfaat untuk masyarakat setempat," ungkapnya.
TNI dalam hal ini Kodim 0704/Banjarnegara melaksanakan TMMD membantu program pemerintah untuk mempercepat akses pembangunan infrastruktur. Kita ketahui bersama infrastruktur jalan ini sangat penting sekali bagi kebutuhan masyarakat.
"Karena daerah ini daerah perkebunan salak dengan adanya akses jalan ini tentunya akan mempermudah pendistribusian salak jadi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat," kata Dandim.
Selanjutnya Dandim berharap kepada Kepala desa setelah pengerjaan ini selesai, dapat dipelihara dengan baik, supaya pemakaian lebih lama.
("etik")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar