Wonosobo, WartaHukum.com - Untuk kesekian kalinya Kodim 0707/Wonosobo kembali gelar vaksinasi massal. Yang menjadi tempat dan peserta vaksin adalah para santri dari pondok pesantren Darussalam Krakal Kertek. Senin (27-09-2021)
KH Baehagi selaku pengasuh Pondok Pesantren Darussalam mengucapkan banyak terima kasih karena Kodim telah menyelenggarakan vaksin kepada para santri yang berada di pondok pesantren.
"Kami selaku warga negara akan mendukung program pemerintah dalam rangka untuk kebaikan bersama. Salah satunya vaksin untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Kemudian Beliau juga mengatakan, sebagai warga negara wajib hukumnya mentaati apa yang telah menjadi keputusan pemimpin.
"Sebab pemimpin itu merupakan penggantinya nabi dan itu sudah diatur dalam negara. Selama perintah itu tidak bertentangan dengan aturan agama," imbuh KH Baehaqi.
Kapten Inf Purwantoro selaku Danramil 06/Kertek Kodim 0707/Wonosobo menyampaikan, target vaksin kali ini adalah 130 peserta dengan jenis vaksin Sinovac dan merupakan dosis I.
"Dengan adanya vaksin ke Pondok pesantren dan masyarakat desa, diharapkan vaksin dapat terlaksana disemua komponen masyarakat. Sehingga upaya percepatan vaksinasi nasional yang diprogramkan oleh pemerintah bisa berjalan sesuai harapan," paparnya.
Selanjutnya Danramil Kertek itu menghimbau kepada masyarakat, meski sudah disuntik vaksin, protokol kesehatan 5M harus tetap dibudayakan sebagai kebutuhan sehari-hari.
"Agar badai pandemi Covid-19 segera berlalu dan diangkat dari muka bumi ini,” pungkasnya.
("etik")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar