Serang, WartaHukum.com - Jalan poros desa yang terletak di Kampung Cinerus, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten bak kubangan kerbau yang tak diperhatikan oleh pemerintahan Desa Barengkok.
Menurut Sekertaris Desa Barengkok Sanen mengatakan kepada wartahukum.com pada Selasa 14 September 2021 bahwa dari Pemda atau pu kabupaten serang sudah datang dan akan dibangun oleh dinas PU Kabupaten Serang sampai perbatasan kampung Serdang, Kecamatan Bandung.
"Untuk sementara ini status jalan tersebut jalan kabupaten serang," ujar Sanen.
Sementara itu dari beberapa masyarakat kampung cinerus, Desa Barengkok mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan jalan poros desa dan terakhir dibangun pada tahun 2016 menggunakan dana desa, silahkan saja pak lihat di batu prasasti nya waktu dibangun oleh siapa dan menggunakan anggaran dari mana, ucap beberapa warga Kampung Cinerus.
Dengan adanya hal tersebut pemerintah kabupaten serang harus melakukan kroscek terhadap dana desa di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin kemana saja aliran dana desa di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dalam realisasinya.
(MJ/Red)
Anggaran pemerintah itu untuk apa sebesar Rp800 jt?
BalasHapusJalan kayak kebun singkong, irigasi apalagi, dan setiap hujan kayak sawah rumah rumah kebanjiran, coba perhatikan tuh kampung cinerus di setiap hujan pasti banjir, kenapa saya ceplas ceplos karena setiap hujan turun rumah saya kebanjiran, pengajuan perbaikan irigasi ke kantor desa malah di abaikan. https://youtu.be/V0NYRobGnHA
https://youtu.be/V0NYRobGnHA
BalasHapus