Sabtu, 18 September 2021

Investasi Bermodus Bunga Tinggi Jerat Ibu ibu, Hingga Mereka Merasa Tertipu Dan Lapor Polisi

 




Banyuwangi, WartaHukum.com - Puluhan ibu ibu mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan seorang warga bernama Nurul Imamah, asal Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah,  karena diduga menilap uang arisan.


Ibu ibu tersebut nekat melaporkan kasus yang menimpanya, lantaran pemilik arisan tidak memiliki itikad baik untuk membayar. Padahal, saat ini waktunya sudah jatuh tempo untuk pembayaran.


Ada ratusan warga yang terjerat kasus ini. Dari mereka terjerat uang bervariatif, mulai dari Rp 1 juta hingga puluhan juta. Bahkan nilai total arisan yang tertahan mencapai Rp 700 juta. Atas masalah ini, para warga juga merasa tertipu oleh ulah pelaku arisan. Karena hanya diberi janji palsu.


“Awalnya saya ikut arisan biasa, tapi setelah itu menawarkan kayak investasi. Dari situ kita setor Rp 1 juta dapatnya bisa Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu,” jelas Karmila salah seorang korban yang melaporkan ke Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (18-09).


Para korban juga mengaku khawatir karena pemilik arisan susah ditemui. Bahkan, ada kabar sempat pergi ke luar kota.


“Ya sempat pergi lama ke Jakarta, kita datangi hanya janji saja,” ucapnya.


Usut punya usut, ternyata diduga korbannya tidak hanya warga Banyuwangi saja. Melainkan warga dari luar kota bahkan luar pulau Jawa.


“Ada dari Yogyakarta, Madura, dan Bali juga ada,” paparnya.


Sebenarnya, sebelum lapor ke Polresta Banyuwangi mereka sudah melakukan mediasi bertemu dengan pemilik arisan di rumahnya. Namun, langkah itu ternyata tak menemui keputusan.


“Kita ajak juga ke Polres orangnya,” terangnya.


Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi membenarkan adanya laporan itu. Bahkan selama pandemi ini sudah dua kali warga melaporkan atas kasus yang sama.


“Ini sebagai perhatian agar warga tidak mudah menerima tawaran investasi dengan modus bunga yang tinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priambodo.


Saat ini, kasus arisan dan investasi ilegal ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pihak polisi juga masih memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top