Wonosobo, WartaHukum.com - Bupati Afif Nurhidayat S.Ag, merolling 6 pimpinan jabatan tinggi pratama dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja. Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten, pukul 13.00 WIB, dengan disaksikan oleh Sekda Drs. One Andang Wardoyo, M.Si, dan Asisten Pemerintahan fan Kesra, Drs. M Aziz Wijaya, M.Si.
"Hal yang lumrah dan biasa, tujuannya adalah karena ada kekosongan jabatan sebab pensiun serta percepatan akselerasi pembangunan dan meningkatkan kinerjanya untuk mewujudkan pembangunan di Wonosobo," papar Afif.
Usai pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas di depan Bupati.
"Intinya mereka betul betul harus meningkatkan kinerjanya, bagaimana membangun dan mensejahterakan masyarakat," Ujar Bupati.
Adapun ke 6 pejabat eselon II yang di rolling tersebut adalah :
- Junaedi, SKM,. M.Kes, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah.
- Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah.
- Dr. Prayitno, M.Sos,. M.Si, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi.
- Drs. Tri Antoro, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
- Kristiyanto, S.H, yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Dan Transmigrasi menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Drs. Bagyo Sarastono, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Perhubungan menjadi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.
Saat ini untuk Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Perhubungan dan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga sementara Kepala Dinasnya kosong.
Selain pengangkatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama sebanyak 6 orang, di Pemkab Wonosobo juga melaksanakan Pengangkatan pejabat pengawas sebanyak 3 orang, pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional sebanyak 54 orang, Pengangkatan perpindahan jabatan dalam jabatan fungsional sebanyak 2 orang, Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah 1 orang, Pengambilan sumpah PNS sebanyak 327 orang.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten Wonosobo dengan dasar pelaksanaan 1. UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, 2. PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, 3. Permenpan no 13 tahun 2019 tentang pengusulan, penetapan, dan pembinaan jabatan fungsional PNS.
("etik")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar