Jumat, 17 September 2021

Berikut Isi Tanggapan IPW Atas Pernyataan LQ Indonesia LawFirm Tentang Dugaan Polda Metro Jaya Sarang Mafia Hukum

 





Jakarta, WartaHukum.com - Dalam wawancara Ketua IPW Sugeng Imam Santoso tanggal 17 September 2021, dengan media terkait Viral nya berita Dugaan "Polda Sarang Mafia Hukum" yang dihembuskan oleh LQ Indonesia Lawfirm, IPW menanggapi dan memberikan perhatian khusus kepada isu sensitive dan kritis sebagai berikut 


MEDIA: Dengan dikeluarkan bukti rekaman oleh kuasa hukum yg di duga diperas oleh oknum atasan penyidik, yg menyebut lima-kosong-kosong sampai direktur, untuk biaya sp3, apa pandangan IPW mengenai kasus ini? 


KETUA IPW: Kapolda Metro harus memperhatikan spirit konsep  Presisi kapolri dalam mewujudkan polisi masa depan dan 8 komitmen polri yg ke 6 yaitu menampilkan kepemimpinan yang melayani serta menjadi teladan.  


MEDIA: Apakah bisa jeruk makan jeruk? Atau haruskah ada tindakan khusus yang dilakukan untuk membersihkan reputasi Polda Metro Jaya? 


KETUA IPW: Kalo benar ada bukti dugaan pemerasan oleh penyidik terhadap pihak-pihak berperkara itu tidak dapat dianggap enteng dan angin lalu. Hal tersebut selain pelanggaran hukum juga pelanggaran etika polri dan juga telah mengabaikan perintah Kapolri seperti diatas saya sampaikan. 


3. Walau berita Viral, Polda Metro Jaya menganggap angin lalu hal dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Polda, kenapa menurut bapak? 


KETUA IPW: Kapolda harus mencopot pimpinan kesatuan reserse yg diduga meminta uang untuk terbitnya sp3. Kalo memang berdasarkan hasil gelar sp3 harus ditetapkan maka perkara tersebut harus di hentikan tanpa embel-embel  biaya untuk polisi. 


MEDIA: Perlukan kepala Negara atau Menkopolhukam bertindak, karena bila benar polisi yg seharusnya melindungi masyarakat malah memeras? 


KETUA IPW: Saya yakin Kapolda metro jaya akan menindak anak buahnya yang terbukti melanggar aturan 


Dalam wawancara tersebut secara tegas dan lantang Ketua IPW yakin bahwa Kapolda akan serius menindak dan mencopot kepala satuan reserse yang diduga meminta uang untuk biaya SP3 untuk mengikuti Motto Presisi Berkeadilan Kapolri Listyo Sigit.


(Team)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top