Serang, WartaHukum.com - Berawal dari adanya celotehan dari berbagai sumber masyarakat di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tentang pembangunan di Desa Barengkok yang dinilai tidak signifikan menjadi pertanyaan beberapa kalangan masyarakat tentang realisasi dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pembangunan desa baik secara infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat desa, hal itu terbukti dengan adanya jalan poros desa bak kubangan kerbau yang terletak di Kampung Cinerus, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin.
Saat dikonfirmasi wartahukum.com melalui pesan WhatsApp, Kamis 16 September 2021 yang mempertanyakan tentang pendapatan Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dari tahun 2015 sampai tahun 2019 salah satu operator Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten serang Ohan menjelaskan bahwa semua anggaran dialokasikan untuk seluruh kegiatan yang direncanakan, dan menyebutkan ada 4 bidang yang diserap dari dana desa (DD) yakni:
1. Bidang Pemerintahan Desa
2. Bidang pembangunan
3. Bidang pembinaan masyarakat
4. Bidang Pemberdayaan.
Untuk lebih lanjutnya silahkan saja minta data nya ke kominfo atau buka di website saja.
Sambil kirim gambar baliho realisasi APBDes Ohan menjelaskan di depan dipublikasikan di depan kantor desa dan setiap tahun juga di-update, tandasnya.
Saat disinggung terkait jalan cinerus yang rusak parah diduga seperti kubangan kerbau, dikarenakan ada curhatan warga yang tak mau disebutkan namanya, Ohan mengatakan, kan sudah dibangun itu kalau engga salah tahun 2015 itu, dari kalong tegal sampai ke perbatasan desa pringwulung sudah dicor, jawabnya.
"Dari tahun 2020 sampai dengan sekarang dana di prioritaskan untuk BLT-DD jadi biarpun ada pembangunan paling cuman 1 titik pertahun, lebih jelasnya minta aja data aset pembangunnya kekantor desa ke Bu Ade Biar lebih jelas", tutupnya.
Sementara itu menurut sumber terpercaya yang didapat wartahukum.com bahwa dana desa murni Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang sebesar kisaran Rp. 800 juta belum termasuk alokasi dana desa dan lain-lain.
Menurut salah satu masyarakat desa Barengkok yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan kami meminta baik kepada aparatur penegak hukum maupun instansi terkait untuk dapat melakukan kroscek terkait dana desa di Desa Barengkok.
"Kami menilai pembangunan di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin belum terasa kepada masyarakat, kemana dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah alokasinya, besar loh pak Rp.800 juta itu tapi kemana wujud pembangunannya" tutupnya.
(MJ/Red)
Waduuuh dana segitu bukan buat renovasi kandang bebek boss. Masa iya ngecor jalan kayak mlester dinding rumah saya 3 bulan sudah pada retak 1 tahun puing semen cor udah pada ngilang yg tersisa urugan pasir besi/tanah serpihan limbah baja. Di kroscek biar detail dan jelas dimata masyarakat desa barengkok. Soalnya lampu penerangan jalan aja belum ada, padahal jelas pemerintah turunkan dana anggarannya untuk penerangan jalan.
BalasHapus