Serang, WartaHukum.com - Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) Kragilan dijadikan tempat kumpul gank motor.
Para gank motor dari wilayah Jabodetabek berkumpul di Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) Kragilan atas undangan dari gank motor Pinky Boy, Pinky Boy (sering dikaitkan dengan akun media sosial seperti @pinkyboy.99) merupakan sosok figur/komunitas dan ikon motor (khususnya skuter/matic modifikasi seperti Honda Vario) yang aktif dalam berbagai kegiatan night ride, kumpul komunitas (kopdar), dan rolling thunder di wilayah Serang, Banten.
Kumpulnya para Gank motor dari wilayah Jabodetabek berkumpul di Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) mendapatkan pembiaran dari pihak keamanan Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) dan diduga pihak keamanan Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) Kragilan mendapatkan setoran atau sogokan uang dari para gank motor.
Menurut salah satu anggota Gank motor yang berasal dari Ciomas mengatakan, kami kumpul di sini (HWB) berdasarkan undangan dari Pinky Boy, kami gak tau kalau kumpulnya kami tidak ada izinnya, ujarnya, Minggu (08/11/2026) dini hari.
Sementara itu awak media menghubungi Call Center 110 dan tersambung oleh pihak Polres Serang Kabupaten, namun respon kurang cepat dari pihak Polres Serang Kabupaten yang piket datang ke lokasi sekitar 30 menit, padahal perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) Kragilan dengan Polsek Kragilan tidak begitu jauh jaraknya.
Kumpulnya para gank motor dari wilayah Jabodetabek di Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) Kragilan sudah menjadi gangguan Harkamtibmas di Masyarakat.
(Red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar