Serang, WartaHukum.com - Lagi-lagi Polda Banten kecolongan ada sabung ayam di Lingkungan Kronjen Kota Serang yang sudah berjalan selama 1 bulan.
Judi sambung ayam di lingkungan Kronjen Kota Serang diduga sudah terorganisir dengan baik, sehingga tidak terpantau dan tidak tersentuh oleh Aparatur Penegak Hukum baik Polres Serang Kota maupun Polda Banten.
Penghobi ayam yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Jadwal main jum'at sabtu, dan minggu, kalau hari minggu kelas undangan, jadi yang datang berdasarkan undangan dari panitia, pungkasnya, Sabtu (17/9/2026
Sementara itu, salah satu masyarakat lingkungan Kronjen Kota Serang inisial AD mengatakan, sudah berjalan satu bulan ngadu ayam di tempat itu, setiap hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu, dari pagi hingga malam jam 12 malam, kami masyarakat juga sangat terganggu dengan adanya ngadu ayam di tempat tersebut, pungkasnya.
Dari pantauan awak media kegiatan sabung ayam masih berjalan hingga malam hari pada hari Sabtu 17 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
"Kalau bisa pihak dari kepolisian untuk turun tangan mengambil tindakan tegas, karena kami tidak mau lingkungan kami dijadikan tempat perjudian," tutupnya.
(Red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar