Jumat, 25 September 2026

Polres Cilegon dan Polda Banten Diduga tak Berani Tangkap Alex Sang Mafia BBM Solar Subsidi





Cilegon, WartaHukum.com - Aktivitas lapak solar ilegal di jalur JLS kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal dugaan penimbunan BBM subsidi, kini muncul dugaan ancaman kekerasan terhadap wartawan saat hendak melakukan konfirmasi.


Dalam sebuah video pengakuan yang beredar, seorang pria yang diduga penjaga lapak solar ilegal secara terang-terangan mengaku mendapat perintah dari bosnya untuk menggebuk wartawan.


“Kalau ada wartawan datang ke lapak solar, ya istilahnya mau disikat saja... kalau dari sininya ada wartawan lagi sudah sikat saja. Itu statement yang sama juga dilontarkan sama bosnya Alex langsung,” kata pria dalam video tersebut.


Dalam video itu, penjaga tersebut juga menyebut nama *Jhon* dan *Alex* sebagai pemberi perintah.


“Statement dari Alex sama Jhon, apabila itu ada wartawan digebukin. Jadi itu ke seluruh wartawan, tidak menyebutkan oknum. Semua,” tegasnya. 


“Ini statement abang bisa dipertanggungjawabkan? Pertanggungjawaban bang.”


Pengakuan tersebut sontak menimbulkan kecaman dari kalangan jurnalis. Tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik dan melakukan ancaman kekerasan jelas melanggar *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1) dengan ancaman 2 tahun penjara*.


*Bos Lapak Bungkam dan Blokir*


Saat dikonfirmasi terpisah oleh awak media terkait dugaan tersebut, pria yang diduga sebagai koordinator lapangan bernama *Jhon tidak merasa dan tidak mengakui* pernah memberikan perintah tersebut.


Sementara yang diduga sebagai bos besar lapak solar, *Alex*, saat dikonfirmasi *tidak merespon sama sekali dan langsung memblokir nomor wartawan.*


Sikap bungkam dan blokir tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa lapak solar ilegal di JLS tersebut kebal hukum.


Hingga berita ini diturunkan, aktivitas lapak solar ilegal tersebut masih beroperasi dengan bebas. Awak media meminta kepada *Aparat Penegak Hukum (APH)* baik Polres setempat, Polda, hingga BPH Migas untuk segera turun, memproses dan menindak tegas lapak milik Alex tersebut.


“Minta APH segera proses dan tindak lapak Alex. Jangan sampai ada jurnalis yang jadi korban karena menjalankan tugasnya,” ujar salah satu wartawan.


(Red) 



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top