Serang, WartaHukum.com - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan produksi hasil pangan, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bantuan pipanisasi.
Kegiatan Monev terkait program Perluasan Areal Tanam (PAT) yang menyasar Poktan Sinar Jaya beralamat di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (14/07/2026).
Kabid Prasarana, Syariful Hidayat mengatakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang terus berupaya meningkatkan produksi pangan strategis melalui program pipanisasi.
"hal ini tentunya perlu dukungan dari berbagai pihak agar cita-cita menuju swasembada pangan dapat tercapai," katanya.
Masih kata Kabid Prasarana, melihat realisasi serta hasil dari program pemerintah program ini sudah berjalan dengan sangat baik. Oleh karena itu saya berharap dengan adanya program ini bisa mengaliri area persawahan yang ada di Desa Gembor.
"Mudah-mudahan kedepannya program ini sebagai acuan kita agar dapat menaikan indeks tanam dan panen untuk lebih baik lagi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Poktan Sinar Jaya, Nasiman mengungkapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang dan juga BPP Kecamatan Binuang yang sudah memberikan bantuan program pipanisasi.
"Dampak positif dari program ini sangat dirasakan oleh petani, terutama dalam meningkatkan produktivitas lahan yang sebelumnya sulit terjangkau air," ungkapnya.
(Din)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar