Serang, WartaHukum.com - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Binuang, Nuryana mendampingi Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kabupaten Serang dalam rangka peninjauan lokasi dan Monev kegiatan Irigasi Perpipaan.
Kepala BPP Kecamatan Binuang, Nuryana mengatakan, alhamdulillah dengan adanya program irigasi perpipaan ini dapat memaksimalkan tata guna air secara efesien, sehingga mampu mengairi lahan sawah sesuai dengan kebutuhan para petani.
"Serta dapat mendukung Luas Tambah Tanam (LTT) sesuai dengan jadwal tanam di tingkat kelompok tani," katanya dilokasi Desa Renged, Kecamatan Binuang, Selasa (14/07/2026).
Masih kata Nuryana, kegiatan irigasi perpipaan ini manfaat utamanya meliputi pengurangan kehilangan air secara drastis, mempercepat distribusi air, mencegah pencemaran air dan menghemat penggunaan lahan.
"Meningkatkan intensitas tanam dan produksi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani serta menjaga ketahanan pangan," tambahnya.
Kabid Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, Syariful Hidayat menjelaskan, kunjungan hari ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk pelaksanaan program Irigasi Perpipaan dari Kementerian Pertanian.
"Kegiatan monev ini dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan sudah sesuai denan rencana dan bisa bermanfaat bagi poktan penerimanya," jelasnya.
(Din)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar