Kamis, 02 Juli 2026

Limbah Gaul PT IKPP Keuntungan Bagi Masyarakat atau Golongan Tertentu




Serang, WartaHukum.com - Limbah gaul adalah istilah populer untuk menyebut Pemulung Sampah Gaul (PSG), Saat ini sudah banyak sekali di dunia mengenai aksi pengurangan limbah sampah. 


Limbah gaul PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) sering sekali terjadi menjadi konflik di masyarakat dan menjadi rebutan bagi kelompok tertentu bertujuan untuk menguntungkan secara pribadi bukan untuk keuntungan masyarakat, limbah gaul PT IKPP diduga dikelola oleh pihak tertentu dan diduga mendapat persetujuan dari pihak Muspika Kragilan.


"Koordinator pengelolaan limbah gaul PT IKPP HC Pak, pengaturan shift nya juga diatur sama HC, Muspika juga kebagian dua shift dalam pengelolaan limbah gaul PT IKPP, dan sistem pembagian 29,30,31 tidak jelas kemana arahnya, karena semua itu diatur oleh Pak HC, " ujar narasumber, Kamis (02/7/2026). 


Sementara itu Camat Kragilan H. M. Mujtahidi, S. Sos., M.Si dikonfirmasi melalui pesan whatsapp perihal dugaan keterlibatan pihak Muspika dalam pengelolaan limbah gaul PT IKPP dan mendapat jatah 2 shift, Camat Kragilan menjawab, "maaf Pak saya tidak tau yah masalah limbah IKPP," kata Camat Kragilan. 


Dari informasi yang berhasil dihimpun WartaHukum.com, bahwa pengelolaan limbah gaul PT IKPP dikoordinir oleh inisial HC, dan HC ini diduga memiliki kedekatan dengan Kapolda Banten IRJEN POL. Hengki, S.I.K., M.H.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top