Serang, WartaHukum.com - Satlantas Polres Serang Kota enggan atur kemacetan di jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di jalan terate wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota, kemacetan terjadi setiap hari luput dari penjagaan dan pengaturan Satlantas Polres Serang Kota.
Satlantas Polres Serang Kota melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas hanya berfokus di wilayah Kota Serang dan lupa akan wilayah yang sering terjadi kemacetan setiap hari, jalan nasional Serdang-Bojonegara-Merak penjagaan dan pengaturan lalu lintas merupakan kewajiban dari Polres Serang Kota dan juga Polres Cilegon.
Menurut Ardi warga sekitar mengatakan, kemacetan seperti ini selalu terjadi setiap hari, dan menjadi pemandangan bagus apalagi di akses pintu masuk gerbang tol Cilegon Timur, ada bis dan angkot yang sering ngetem menunggu penumpang, ujar Ardi, Selasa (9/6/2026).
"Sudah menjadi pemandangan setiap hari Pak kemacetan seperti ini, gak pernah ada polisi yang mengatur arus lalu lintas, setidaknya kalau ada polisi yang mengatur arus lalu lintas di sini (Terate) setidaknya bisa meminimalisir kemacetan, apalagi mobil truk besar sering berhenti di bahu jalan," pungkasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Serang Kota KOMPOL Tiwi Afrina, S.IK., M.H saat diinformasikan adanya kemacetan panjang di Terate tidak merespon informasi yang diberikan langsung ke nomer WhatsApp Kasat Lantas Polres Serang Kota, Selasa (9/6/2026).
(Red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar