Selasa, 23 Juni 2026

Ketua LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Kinerja Kapolri Usai Michael Steven Berhasil Dipulangkan ke Indonesia




Jakarta, WartaHukum.com – Keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia memulangkan pemilik grup Kresna Life, Michael Steven, dari Kerajaan Maroko mendapat apresiasi dari kuasa hukum para korban kasus Kresna Life. Langkah tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan merugikan ribuan pemegang polis.


La Ode Surya Alirman SH, Kuasa hukum korban Kresna Life menyatakan bahwa penangkapan dan pemulangan Michael Steven merupakan perkembangan penting yang selama ini dinantikan para korban. Menurutnya, kasus yang telah berjalan cukup lama akhirnya menunjukkan kemajuan signifikan dengan ditangkapnya sosok yang diduga menjadi pihak utama yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.


"Saya selaku Ketua LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beliau merupakan sosok yang tidak banyak bicara, tetapi banyak bekerja. Kasus ini sudah cukup lama berjalan dan akhirnya bos besarnya berhasil ditangkap. Ini tentu menjadi kabar baik dan memberikan harapan bagi para korban untuk memperoleh keadilan," ujarnya, Selasa (23/6/2026).


Ia menilai keberhasilan proses ekstradisi Michael Steven menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mengejar pelaku tindak pidana hingga ke luar negeri. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai lembaga negara serta keseriusan jajaran Polri dalam menindaklanjuti laporan dan perjuangan panjang para korban.


Lebih lanjut, ia juga berharap Kapolri bisa segera menuntaskan kasus besar lainnya yang ditanganinya antara lain kasus KoinWorks terkait dugaan penipuan miliaran rupiah yang korbannya ribuan orang, lalu kasus Tersangka utama Net 89 yaitu AA dan SL yang saat ini juga masih buron entah kemana, termasuk status Tersangka Korporasi Badan Hukum PT SMI (net 89) juga segera di limpahkan ke Kejaksaan oleh Bareskrim demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban.


“Kinerja Kepolisian RI sudah banyak membawa kemajuan karna itu saya  berharap kasus yang saya laporkan di Bareskrim yang proses hukumnya sedang berjalan yaitu kasus KOINWORKS, KRESNA ASET MANAJEMEN, MINNAPADI, NET89 juga segera dapat dilaksanakan secara transparan dan profesional, sekaligus diikuti dengan upaya pemulihan kerugian Para korban”. Pungkasnya 


Kepastian hukum menjadi alasan kasus kasus di Bareskrim segera dituntaskan Listyo Sigit selaku Kapolri, mengingat Kepolisian menjadi yang terdepan dalam penegakan hukum pidana. Kasus kasus penipuan skala besar banyak dilaporkan di Bareskrim karena Bareskrim merupakan institusi terpercaya dan terdepan bagi para pencari keadilan.


(Red) 



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top