Selasa, 02 Juni 2026

Aliansi Ormas Cinangka Bersatu Potong 3 Hewan Qurban





Serang, WartaHukum.com - Aliansi ormas Cinangka bersatu di Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang mengadakan kegiatan pemotongan hewan qurban di kampung Ciraab, Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Sabtu (30/5/2026).


Menurut Kusnadi, 12 ormas yang tergabung di aliansi Ormas Cinangka bersatu mengadakan kegiatan qurban bertujuan mempererat tali silaturahmi antara Ormas yang berada di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Alhamdulillah hari ini kita berkumpul kembali untuk kedua kalinya, ini merupakan agenda rutin pada momen Idul Idha, kata Kusnadi, Sabtu (30/5/2026).


"Pemotongan hewan qurban ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap Idul Adha, tahun ini aliansi Ormas Cinangka bersatu memotong 3 ekor hewan qurban yang dagingnya dibagikan kepada anggota dan juga masyarakat, mudah-mudahan di tahun depan aliansi Ormas Cinangka bersatu dapat terus melaksanakan qurban dengan jumlah hewan qurban yang lebih banyak lagi, harap Kusnadi. 


Rohim Ketua Ormas GRIB JAYA PAC Kecamatan Cinangka mengapresiasi kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut, ia menyatakan dukungan ormas yang tergabung aliansi ormas Cinangka bersatu serupa di masa mendatang. Kami dari ormas GRIB JAYA terus mendukung kegiatan seperti ini, mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi, kata Rohim. 


" Kami berharap ormas di Cinangka tetap kompak dan bersatu solid memberi manfaat bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Cinangka dengan begitu keberadaan ormas dapat membawa dampak positif dan memajukan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Probinsi Banten. NKRI harga mati aliansi jaya," tutup Rohim.


(Rangga. S) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top