Selasa, 12 Mei 2026

Polsek Kragilan dan Dishub Kabupaten Serang Tertibkan Truck Parkir di Bahu Jalan




Serang, WartaHukum.com - Personil Polsek Kragilan dan petugas Dishub Kabupaten Serang melakukan sosialisasi kepada sopir truk yang parkir di bahu Jalan Raya Serang-Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

 

Kapolsek Kragilan Polres Serang Polda Banten KOMPOL Dwi Hary Bagio Winarko, S.H mengatakan, Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Serang melakukan sosialisasi, penertiban, terhadap truck yang parkir di bahu jalan yang bertujuan untuk menegaskan kepada sopir truck untuk tidak parkir di bahu jalan, ujar Kapolsek Kragilan, Selasa (12/5/2026). 


"Kami beserta Dishub Kabupaten Serang bukan hanya melakukan sosialisasi dan penertiban, kami juga berkoordinasi serta memberikan himbauan kepada pengurus truck supaya memasuki kantong parkir yang sudah ada dan tidak parkir di sembarangan tempat," pungkas Kapolsek Kragilan. 


Masih kata Kapolsek Kragilan, kami juga bekerja sama dengan kantor balai Pengelolaan Transportasi Darat Provinsi Banten untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir di lokasi yang sering digunakan sopir truck untuk parkir sembarangan di bahu jalan terutamanya di pintu keluar tol ciujung, kata Kapolsek Kragilan.


“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Jawilan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kragilan Polres Serang,” tandasnya.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top