Artikel, WartaHukum.com - Dalam pandangan ulama, penerima daging kurban (mustahik) terbagi menjadi beberapa golongan, dengan prioritas utama adalah fakir miskin. Meskipun begitu, orang kaya, kerabat, dan pekurban (orang yang berkurban) itu sendiri juga diperbolehkan menerima atau memakan sebagian daging kurban tersebut.
Berikut adalah perincian penerima daging kurban menurut kesepakatan para ulama mazhab:
Fakir dan MiskinPara ulama sepakat bahwa golongan ini adalah prioritas utama penerima daging kurban. Mereka berhak mendapatkan bagian terbesar karena tujuan utama kurban adalah berbagi kebahagiaan dan memenuhi kebutuhan pangan bagi yang kekurangan.
Pekurban dan Keluarganya (Shohibul Qurban)Mayoritas ulama (seperti mazhab Syafi'i, Hambali, dan Maliki) membolehkan orang yang berkurban dan keluarganya memakan daging kurbannya sendiri, tetapi hukumnya sebatas sunah, bukan kewajiban. Pendapat ini didasarkan pada anjuran Nabi Muhammad SAW.
Kerabat, Teman, dan Tetangga Kerabat dan tetangga (handai taulan) yang tidak tergolong fakir miskin tetap boleh menerima daging kurban. Dalam hal ini, pembagian tersebut lebih ditujukan untuk mempererat tali silaturahmi.
Orang Kaya (Aghniya), Ulama membolehkan orang kaya menerima daging kurban, namun dalam porsi yang lebih sedikit. Pemberian ini diposisikan sebagai hadiah atau bentuk menjalin hubungan baik, bukan untuk kebutuhan pokok.
Amil / Panitia KurbanPanitia kurban yang bekerja keras mengurus penyembelihan berhak menerima daging kurban jika mereka termasuk golongan yang membutuhkan (fakir/miskin) atau menerimanya sebagai hadiah/sedekah. Namun, ulama menegaskan bahwa panitia dilarang mengambil daging kurban sebagai upah atau gaji atas pekerjaan mereka.
Cara Pembagian Daging Kurban, Para ulama mazhab memberikan panduan umum (terutama merujuk pada kebiasaan para sahabat) mengenai proporsi pembagian daging kurban, yakni: Sepertiga (1/3) untuk dimakan oleh keluarga yang berkurban, Sepertiga (1/3) disedekahkan kepada fakir miskin, Sepertiga (1/3) dihadiahkan kepada kerabat, tetangga, dan sahabat.
(Red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar