Senin, 16 Maret 2026

Sahabat Yatim dan Kaum Dhuafa, Anggota Polsek Carenang Berbagi Santunan




Serang, WartaHukum.com - H. Robi Setiadi, SH anggota kepolisian bertugas di Polsek Carenang yang merupakan sahabat Yatim dan Kaum Dhuafa berbagi santunan sebanyak 55 orang di Masjid At-Taqwa Kampung Pasir, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin (16/3/2026). 


Bulan suci Ramadhan merupakan bulan penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan. Di bulan yang mulia ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan kepedulian sosial kepada sesama, terutama kepada anak yatim dan kaum dhuafa. 


Kegiatan yang penuh makna bertujuan untuk menumbuhkan nilai kepedulian, kebersamaan, serta rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan. 


H. Robi Setiadi,S.H menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan momentum penting untuk memperkuat keseimbangan antara ibadah spiritual dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, nilai keberagamaan tidak hanya tercermin dari hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dari kepedulian terhadap sesama, kata H. Robi. 





"Ramadhan mengajarkan bahwa keberagamaan tidak berhenti pada ibadah personal. Ibadah harus melahirkan kepekaan sosial. Ketika kita mampu merasakan kesulitan orang lain dan tergerak untuk membantu, di situlah nilai kemanusiaan dan keimanan berjalan bersama," ujar H. Robi. 


H. Robi Setiadi, SH menilai kegiatan berbagi seperti ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar bantuan material. Menurutnya, kegiatan sosial yang melibatkan berbagai elemen masyarakat mampu memperkuat jaringan solidaritas serta membangun kepercayaan di tengah kehidupan sosial.


"Ketenangan jiwa membuat seseorang mampu menghadapi berbagai persoalan hidup dengan lebih bijak. Dari ketenangan itulah lahir sikap empati, kepedulian, dan keinginan untuk memberi manfaat bagi orang lain," tutupnya.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top