Senin, 16 Maret 2026

Dalih Buat LSM dan Media, Bagian Umum DPUPR Kabupaten Serang Koordinir Uang dari Bidang-bidang




Serang, WartaHukum.com - Lubang praktek korupsi kembali terbuka lebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, DPUPR Kabupaten Serang bagian Umum diduga mengkoordinir uang dengan dalih untuk LSM dan Media dari berbagai bidang di DPUPR Kabupaten Serang. 


Slogan Serang Bahagia hanya menjadi slogan untuk para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang bahagia dengan uang hasil Koordinir dari berbagai bidang di DPUPR Kabupaten Serang. 


Menurut informasi yang didapat dan dapat dipercaya, bahwa seluruh bidang sudah memberikan sejumlah uang untuk Media dan LSM dan dikelola oleh Sekertaris Dinas (Sekdis). 


"Sekarang sudah satu pintu melalui Pak Sekdis yang mengelola bagian Umum, semua uang dari Bidang-bidang sudah diambil sama Sekertaris Dinas (Sekdis)", ujarnya, Senin (16/3/2025). 


Dengan adanya hal tersebut Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas DPUPR Kabupaten Serang diduga telah menyalahgunakan jabatan dan diduga mencari keuntungan pribadi di balik kedok mengatasnamakan Media dan LSM.


Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, Sekertaris Dinas DPUPR Kabupaten Serang Tony Kristiawan tidak merespon. 


(Ag) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top