Serang, WartaHukum.com - Adik kandung Sekertaris Desa Kawoyang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang diduga selingkuh dengan istri orang lain selama satu tahun, dalam masa perselingkuhan adik kandung Sekertaris Desa Kawoyang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang inisial EA menjanjikan tuak manis kepada wanita inisial RO.
Adik kandung Sekertaris Desa Kawoyang inisial EA yang merupakan pengusaha agen WiFi bernama ALFATIH NET menjanjikan akan menikahi sang perempuan jika kalau sudah bercerai dengan suaminya, EA yang sudah memiliki istri dan dikaruniai tiga orang anak sepertinya tidak mau bertanggungjawab terhadap RO wanita yang pernah ditiduri nya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Arsid Sigit Sekertaris Desa Kawoyang mengatakan, waduh gelap saya masalah itu mah, soalnya menyangkut pribadi, kalau masalah cerai, kan pasti suaminya yang menceraikan, mungkin sudah ada masalah antara Rina dan suaminya, maaf saya sih tidak tau masalahnya, kata Sekdes Kawoyang, Kamis (19/3/2026).
"Iya EA adik saya, lagi mikirin lebaran, siltap gak turun-turun, lagi pusing," kata Sekdes Kawoyang.
Selama menjalankan cinta terlarang RO dan EA sering melakukan hubungan layaknya suami dan istri, dan EA meminta kepada RO untuk bercerai dari suaminya dan akan menikahi RO setelah bercerai dengan suaminya, alih-alih dinikahi oleh EA setelah RO bercerai dari suaminya malah RO ditelantarkan oleh EA sang pengusaha WiFi ALFATIH NET.
Menurut pengakuan RO, kami menjalankan hubungan terlarang selama satu tahun, selama satu tahun menjalankan hubungan terlarang kami sering melakukan hubungan layaknya suami istri, dan si EA berjanji ingin menikahi saya setelah saya bercerai dengan suami saya yang pertama, kata RO, Rabu (18/3/2026).
"EA berjanji mau menikahi saya dan mengurus semua perceraian saya dengan suami pertama, EA berjanji kalau saya sudah cerai sama suami saya yang pertama dia juga akan cerai dengan istrinya dan menikahi saya," kata RO.
Lanjut RO, buku nikah saya dengan suami pertama diminta oleh EA dengan alasan akan mengurus perceraian saya di pengadilan agama, status saya sekarang sudah dicerai secara agama oleh suami saya yang pertama sudah 5 bulan, intinya kalau EA seorang laki-laki harus tepati janjinya kepada saya, saya juga akan mengambil langkah hukum jika si EA tidak mau bertanggung jawab terhadap saya, ujar RO.
"Saya sudah siap dengan resikonya termasuk menanggung malu, kalau EA tidak bertanggung jawab saya dan keluarga menempuh jalur hukum," tutup RO.
(Ag)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar