Tangerang, WartaHukum.com - Aksi dugaan tindak kejahatan berupa kencingan bungkil kedelai di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten kian merajalela.
Ipul selalu Bos kencingan bungkil kedelai melenggang bebas melakukan aksi kencingan bungkil di wilayah hukum Polresta Tangerang tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum khususnya Polresta Tangerang, aksi dugaan tindak pidana kencingan bungkil kedelai beroperasi di wilayah Balaraja, dan Sempur Jayanti.
Dijumpai saat melakukan aksinya anak buah Bos ipul mengatakan, barangnya punya bos ipul pak, Bos Ipul nya ada di lapak Sempur Kecamatan Jayanti, ujarnya, Selasa (27/01/2026).
" Datang aja pak ke lapak temui Bos Ipul, ada Bos Ipul di lapak nya, katanya.
Aksi dugaan tindak pidana perkeliruan diduga sudah terorganisir dengan baik, bahkan terang-terangan pada siang hari.
(Ag)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar