Jakarta, WartaHukum.com - Rehabilitas yayasan pemulihan natura Indonesia mendapat penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, sebagai pembinaan pecandu narkoba dan NAPZA.
Ketua Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ferdy Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Sosial Republik Indonesia,yang telah memberikan Sertifikat Akreditasi Pusat Rehabilitasi Narkoba dan NAPZA dengan nilai terbaik dan excellent.
Ferdy Gunawan menghimbau kepada seluruh Pengurus Yayasan Pemulihan Natura InIndones agar dapat meningkatkan kegiatan pembinaan bagi pecandu Narkoba dan NAPZA di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, katanya.
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Sosial dengan nilai A (Baik Sekali). Yayasan Ultra Jakarta juga mengadakan tes urine berkala untuk menjaga lingkungan kerja bebas narkoba.
Ketua Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (ULTRA), Ferdy Gunawan juga mengungkapkan bahwa Ia dan juga timnya sangat berkomitmen penuh untuk memberikan seluruh pengetahuan mengenai Pencegahan dan juga Penanganan korban penyalahgunaan Napza secara total dan komprehensif.
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) membuat juga panti rehabilitasi yang diperuntukkan bagi keluarga yang tidak mampu dan panti rehabilitasi tersebut berdomisili di Bandung. Keperluan operasional rehabilitasi menggunakan dana tanggung jawab sosial dari beberapa masyarakat yang peduli dengan kegiatan sosial dan juga melalui pendapatan yayasan, ujar Ferdy.
" Kami juga mengucapkan terimakasih atas Kepedulian masyarakat yang telah membantu dalam terselenggaranya rehabilitasi sosial di yayasan baik secara moral ataupun material sangatlah berarti dan membantu bagi terselenggaranya kegiatan rehabilitasi tersebut," tutup Ferdy.
(Red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar