Senin, 17 November 2025

Anggaran Makan dan Minum Ditiadakan di Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana: Kalau mau Bertamu ke Pemkab Serang Bawa Makan dan Minum Sendiri




Serang, WartaHukum.com - Zaldi Dhuhana Sekertariat Daerah Kabupaten Serang mengeluarkan pernyataan di luar nalar di depan masa aksi masyarakat Kecamatan Bojonegara dan masyarakat Kecamatan Pulo Ampel. 


Zaldi Dhuhana mengeluarkan statement di depan masa aksi terkait anggaran makan dan minum disaat masa aksi menanyakan anggaran 76 Miliar di Kabupaten Serang. 


Salah satu masa aksi yang mempertanyakan mengenai anggaran 76 Miliar di Kabupaten Serang dijawab oleh Zaldi Dhuhana (Sekda Kabupaten Serang), Bupati sebelumnya anggaran di Kabupaten Serang mencapai 100 an Miliar namun sekarang sudah banyak yang dipangkas, baik perjalan dinas termasuk makan dan minum, kalau mau bertamu ke Pemkab Serang bawa makan dan minum sendiri, kata Zaldi, Senin (17/11/2025). 


Sontak pernyataan Zaldi Dhuhana selaku Sekda Kabupaten Serang menuai kontroversi di kalangan Masyarakat Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Pulo Ampel. 


"Kami bukan untuk minta-minta Pak Sekda, kami meminta Bupati Serang hadir dihadapan kami, kami butuh Bupati Serang, bukan untuk minta-minta makan dan minum kepada Pemkab Serang," ujar salah satu peserta aksi unjuk rasa.


(Ag) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top