Rabu, 24 September 2025

Keributan di THM Moro Seneng, Diduga Salah Satu Pelaku Keributan Bawa Senjata Tajam





Serang, WartaHukum.com - Terjadi keributan di Tempat Hiburan Malam (THM) pada minggu 21 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, keributan terjadi diduga pengaruh alkohol. 


Pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Moro Seneng Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten diduga tidak terima dengan kepada pengelola yang akan melakukan penutupan THM tersebut karena sudah di ambang batas waktu operasional THM Moro Seneng. 


Pengunjung inisial A diduga mengamuk dengan cara menggebrak meja kasir karena tidak terima dengan pengelola yang akan menutup THM Moro Seneng, keributan berlanjut di depan THM Moro Seneng. 


Menurut informasi yang didapat, saling dorong mendorong terjadi di depan THM Moro seneng dan mengakibatkan kaca THM Moro seneng pecah, keributan berhasil dilerai oleh beberapa rekan A dan juga pihak keamanan THM Moro Seneng. 


Salah satu pelaku keributan di THM Moro seneng inisial A diduga membawa senjata tajam.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top