Jumat, 26 September 2025

Dinas Pendidikan Provinsi Banten Bungkam Terkait Dugaan Kejanggalan Pembangunan SMAN di Kabupaten Tangerang



Serang, WartaHukum.com - Berdasarkan informasi yang tersedia, Dinas Pendidikan Provinsi Banten menganggarkan pembangunan beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025. 


Berikut adalah beberapa proyek pembangunan SMA yang dianggarkan untuk Kabupaten Tangerang pada tahun 2025:


1. Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri Kabupaten Tangerang.

a) Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 13 Kab. Tangerang sebanyak 3 Ruang 


b) Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 24 Kab. Tangerang sebanyak 2 Ruang


Berdasarkan informasi LPSE Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi Banten yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA - SKPD). Dengan Pagu Rp. 2.500.000.000,00 HPS Rp. 2.490.231.000,00 yang dikerjakan oleh CV Pantura Jaya Konstruksi.


2. Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri Kabupaten Tangerang 


a) Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 11 Kab. Tangerang sebanyak 8 Ruang 


b) Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 12 Kab. Tangerang sebanyak 3 Ruang 


c) Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 25 Kab. Tangerang sebanyak 4 Ruang


Dengan Pagu Rp. 4.900.000.000,00 HPS Rp. 4.886.676.000,00 harga negosiasi Rp. 4.818.875.632,33 yang dikerjakan oleh CV. Mika Konstruksi.


3.Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri Kabupaten Tangerang.


a) Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 6 Kab. Tangerang sebanyak 3 Ruang 


b)Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 18 Kab. Tangerang sebanyak 6 Ruang 


c) Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 17 Kab. Tangerang sebanyak 2 Ruang dengan pagu Rp. 3.450.000.000,00 HPS Rp. 3.439.394.000,00 harga negosiasi Rp. 3.396.985.120,79 yang dikerjakan oleh CV TELAGA ABADI NUSANTARA


4 Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri Kabupaten Tangerang.


a) Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 2 Kab. Tangerang sebanyak 6 Ruang 


b) Pembangunan Ruang Laboratorium IPA SMAN 2 Kab. Tangerang sebanyak 1 Ruang dengan pagu Rp. 2.100.000.000,00 HPS Rp. 2.084.292.000,00 yang dikerjakan oleh PT CAHAYA PERKASA.


Untuk mencapai target dan sasaran Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri di Kabupaten Tangerang dan supaya sesuai dengan target mutu, selaku sosial kontrol DPP LSM - PUSAKA Sudah menyampaikan surat klarifikasi secara tertulis pada kepala Dinas provinsi banten CQ Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ). Entah kenapa sampai dengan waktu yang ditentukan tidak kunjung direspon atau ditanggapi baik secara tulisan ataupun secara lisan.


Menyindir surat klarifikasi yang diabaikan oleh kepala dinas pendidikan maupun pejabat pembuat komitmen, Kamson Sekjen LSM - PUSAKA menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai fungsi sebagai pelayan publik sebagai mana diatur dalam Undang-undang ASN, tertuang jelas bahwa salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.


“Dengan mengabaikan surat klarifikasi tersebut, oknum pejabat Kepala Dinas Pendidikan maupun Pejabat Pembuat Komitmen Provinsi Banten diduga gagal paham Undang - undang,” tegasnya.


Sampai Berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Pejabat Pembuat Komitmen belum dapat dikonfirmasi.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top