Jumat, 20 Juni 2025

Aktivis Desak Polres Serang Kota Putuskan Kemitraan dengan Panti Rehabilitasi Indonesia Bersinar




Serang, WartaHukum.com - Aktivis Provinsi Banten mendesak Polres Serang Kota khususnya Satresnarkoba putuskan jalin kemitraan dengan Panti rehabilitasi narkoba Bersinar, desakan dari aktivis bukan tidak tanpa alasan, pasalnya Panti rehabilitasi bersinar diduga telah lalai dalam pembinaan terhadap para pengguna narkoba khususnya titipan dari Polres Serang Kota. 


Pemuda asal Kota Serang, Muhamad Reyhan Abiyan (22) meninggal dunia diduga di Yayasan Rehabilitasi Indonesia Bersinar di Kabupaten Tangerang, Muhamad Reyhan Abiyan yang dititipkan oleh pihak Polres Serang Kota di Yayasan Rehabilitasi Indonesia Bersinar menghembuskan nafas terakhir saat dititipkan di Panti rehabilitasi Indonesia bersinar oleh pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten. 


Menurut Eli Jaro Ketua Umum DPP LSM MAPPAK Banten mengatakan, Kami sangat prihatin atas kejadian ini, seharusnya Panti rehabilitasi Indonesia bersinar bisa mengontrol atau memantau pasien yang dititipkan oleh pihak Polres Serang Kota Polda Banten untuk direhabilitasi, ini menjadi catatan buruk bagi Polres Serang Kota Polda Banten, khususnya Satresnarkoba dimana pasien yang dititipkan untuk direhabilitasi bukannya di awasi dengan malah menghembuskan nafas terakhir, ujar Eli, Jum'at (20/6/2025). 


" Pihak Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten harus berani memutus hubungan kemitraan dengan Panti rehabilitasi Indonesia bersinar, kalau Panti rehabilitasi Indonesia bersinar masih dipakai oleh pihak Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten patut kami duga ada cawe-cawe dalam melakukan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba, "pungkas Eli. 


Sementara itu Jonathan atau Soleh pengurus Panti rehabilitasi Indonesia bersinar saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tentang meninggalnya pasien rehabilitasi di Panti rehabilitasi Indonesia bersinar mengatakan, iya pak sementara proses nya masih berjalan, sudah diserahkan ke pihak yang berwajib, ujar Jonathan atau soleh.


(Red) 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top