Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Ini mencakup pemangkasan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan pemotongan transfer ke daerah senilai Rp50,6 triliun. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara dan mengalokasikannya ke program prioritas.
Didalam efisiensi anggaran di tahun 2025 pemerintah Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan menggelar acara peningkatan kapasitas BPD di Hotel The Radiants lembang Bandung, dari hari Jum'at 20 Juni hingga Minggu 22 Juni 2025.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkuat Bimtek di Bandung ditengah efisiensi anggaran PJ. Kepala Desa Kragilan Samudi Effendi, SE, belum merespon pertanyaan dari awak media.
Perlu untuk diketahui bahwa tarif kamar di The Radiant Hotel & Function Hall Lembang bervariasi, mulai dari Rp377.000 per malam untuk kamar standar dan bisa mencapai Rp9.000.000 per malam untuk vila mewah dengan beberapa kamar. Harga kamar juga bisa berbeda tergantung pada tipe kamar, musim, dan promosi yang sedang berlangsung.
Berikut adalah beberapa contoh tarif kamar dan fasilitas yang tersedia:
Kamar Standar: Mulai dari Rp377.000 per malam, dengan fasilitas WiFi gratis, parkir, kolam renang, AC, dan layanan laundry.
Kamar Deluxe: 1.500.000 per malam, berkapasitas 4 orang.
Adhenium Villa: Rp2.500.000 per malam, berkapasitas 6 orang.
Family Suite: Rp4.500.000 per malam, berkapasitas 8 orang.
Rose Villa: Rp9.000.000 per malam, berkapasitas 10 orang.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar