Serang, WartaHukum.com - Warga Desa Julang, Kecamatan Cikande sangat menyayangkan adanya pembuangan sampah limbah kantin yang diduga berasal dari PT PWI 2 dibuang di sembarang tempat.
Beredarnya video yang tersebar berdurasi 01:18 salah satu warga yang mengeluhkan adanya pembuangan sampah yang sembarangan, kata-kata warga yang terucap dalam isi video, Rabu, (07/05/25)
Waduh..! bener-bener ini, pengusaha limbah kantin PWI tidak perduli sama sekali, sampah saja bukan dibuang ditempatnya malah dipinggiran jalan tuh..?
Menutupi badan jalan penuh dengan sampah, ini murni sampah limbah itu saudara-saudara..!
Bagi yang melihat video ini tolong sebar luaskan tidak ada pemerintah Desa, tidak ada pihak pengusaha limbah kantin, tidak ada pihak perusahaan PWI 2, sudah tidak ada yang peduli. Keluh salah satu mantan Kades M. Juhdi
Bahkan kedua-duanya pernah ditegur sama kita tapi tidak ada tindak lanjut, berarti sama sekali sudah tidak peduli dengan lingkungan ini,nih tuh ini jalan loh untuk lintas pengendara atau yang berjalan kaki, ini jalan tolong orang-orang yang berkepentingan semoga melihat video ini.
Kami beri ultimatum dua kali 24 jam apabila tidak ada niat baik terpaksa kami dengan masyarakat akan bergotong-royong membersihkan sampah ini terima kasih, tutupnya.
(MJ)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar