Serang, WartaHukum.com - Kawanan curanmor kembali beraksi melakukan aksinya, dua unit kendaraan roda dua milik warga Cipete dan Sukamaju berhasil digondol kawanan pada Rabu 14 Mei 2025 di acara hiburan orgen tunggal di wilayah kecamatan kragilan.
Kawanan curanmor yang berjumlah 4 orang berhasil mencuri dua unit sepeda motor saat sedang di parkiran motor, pemilik sepeda tiba-tiba terkejut disaat sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.
Menurut Andi salah satu pemilik sepeda motor yang dicuri kawanan maling mengatakan, motor saya hilang di tempat parkiran, setelah selesai menonton hiburan orgen tunggal saya mau pulang, tiba-tiba motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran, ujar Andi, Rabu (14/5/2025) malam.
Menurut saksi mata yang melihat pelaku pencurian memiliki ciri dengan jalan agak pincang, tubuh gede, dan pakai topi.
Mereka (kawanan pencuri) menyuruh saya untuk membelikan rokok dan minuman, setelah saya belikan rokok dan minuman bertemu di jalan, dan mereka tidak mau mengambil rokok dan minumannya dengan membawa motor ngebut, ujar saksi mata yang namanya tidak mau disebutkan.
" Jalannya agak pincang, badannya agak gemuk dan pakai topi semua," ujar saksi.
(Ag)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar