Serang, WartaHukum.com - Hiburan rakyat atau yang dikenal dengan sebutan carausel sangat digandrungi oleh masyarakat khususnya Desa Cisait dan umumnya masyarakat Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pengelola caursel dengan sengaja menyediakan beberapa wahana permainan yang tujuannya untuk menghibur masyarakat terutama anak-anak di masa liburan sekolah, hiburan rakyat atau carausel hiburan yang sangat murah meriah bagi masyarakat tidak menguras dompet masyarakat.
Menurut Nadi pengelola Carausel di Cisait mengatakan, kami sengaja menyediakan hiburan rakyat Carausel di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan untuk memberikan hiburan bagi masyarakat Desa Cisait umumnya masyarakat Kragilan, ujar Nadi, Sabtu (24/5/2025) malam.
" Kami juga merekrut masayarakat sekitar untuk dipekerjakan di hiburan rakyat Carausel, ada sekitar 15 orang yang kami pekerjakan di hiburan rakyat Carausel. Semua perizinan sudah kami tempuh, dan tujuan kami juga positif tidak mengganggu aktivitas anak sekolah, karena kami menggelar hiburan rakyat Carausel pada waktu libur sekolah. Kami minta dukungan dari seluruh kalangan masyarakat semoga kami kedepan lebih baik lagi dalam menggelar hiburan rakyat Carausel," tutup Nadi.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar