Rabu, 06 Desember 2023

Mafia BBM Subsidi Sogok Oknum Wartawan 10 Juta




Serang, WartaHukum.com - Mafia BBM Subsidi jenis solar bernama Pandi telah menyogok wartawan bernama Indra alias Acong sebesar Rp. 10.000.000 demi melancarkan aksinya menyedot BBM Subsidi jenis solar di SPBU 34-42102 Cikande Ambon.


Aksi mafia penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar sudah merajalela di wilayah hukum Polda Banten tanpa tersentuh oleh para penegak hukum dan diduga sudah terorganisir dengan baik demi meraup keuntungan yang melimpah.


Menurut pengakuan Pandi mafia penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar mengatakan, Kami telah memberikan uang kepada Acong Rp. 10.000.000 kepada Acong kenapa masih naik berita, kata Pendi, Rabu (6/12/2023).


" Kemarin sudah saya beresin 86 dengan nilai nominal Rp. 10.000.000," tutup Pandi.


(Ag)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top