Selasa, 21 November 2023

Mobilitas Alat Berat Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Ganggu Penggunaan Jalan Lain




Serang, WartaHukum.com - Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Banten ditargetkan mulai beroperasi pada tahun depan. Rumah sakit yang berlokasi di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dikebut pengerjaannya oleh pelaksana dari PT PP (Persero) Tbk atau PTPP agar target yang ditentukan segera terprogres.


Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Banten memberikan nilai positif dan negatif bagi masyarakat yang berada di Kecamatan Kragilan, dinilai dari segi positifnya proyek pembangunan RSU Adhyaksa yakni, merekrut tenaga kerja dari warga sekitar yang terdekat dari lokasi pembangunan RSU Adhyaksa Banten, dan dinilai dari segi negatif yakni, armada pengangkut material dan juga alat berat untuk kebutuhan pembangunan RSU Adhyaksa Banten dikeluhkan oleh masyarakat atau pengguna jalan lainnya.





Menurut Ryan pengguna jalan Sentul - Nyapah mengatakan, kami sangat terganggu dengan mobilitas pengangkut alat berat, mobilitas pengangkut alat berat kan besar sedangkan jalan ini (Sentul - Nyapah) sempit seharusnya pelaksana pembangunan RSU Adhyaksa Banten bisa memprediksi kapan waktunya armada pengangkut alat berat itu melintas agar tidak menggangu pengguna jalan lain, ucapnya, Selasa (21/11/2023).


" Jalan ini (Sentul - Nyapah) kan sempit jadi harus tau kapan waktunya armada pengangkut alat berat ini melintas, jangan pas padat-padatnya kondisi jalan ini (Sentul-Nyapah) armada pengangkut alat berat ini melintas, kasihan masyarakat yang akan melakukan aktivitas nya jadi terganggu, pihak pelaksana pembangunan RSU Adhyaksa Banten harus punya pikiran dan memikirkan hak orang lain," tutupnya.


Dari pantauan WartaHukum.com self Loader pengangkut alat berat melintas di jalan Sentul-Nyapah pada siang hari dan sangat menggangu aktivitas pengguna jalan lain.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top