Serang, WartaHukum.com - Diduga seluruh SPBU yang ada di wilayah serang timur menjadi incaran para lintah BBM subsidi jenis solar yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kerugian bagi masyarakat luas ataupun bocornya subsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
Para lintah BBM subsidi jenis solar yang semakin marak peredarannya di wilayah serang timur diduga dibekingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bahkan diduga saat pengisian di SPBU dikawal oleh oknum agar dapat memuluskan aksinya dalam menyedot BBM subsidi jenis solar seperti lintah menyedot darah.
BBM subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat bukan dinikmati oleh mafia lintah BBM subsidi.
Dikonfirmasi oleh awak media, Ali pengawas SPBU Sentul - Kragilan mengatakan, kami juga sudah ada informasi pak terkait banyaknya grandong yang berkeliaran, dan kami juga sudah menekankan kepada operator untuk tidak mengisi mobil Grandong tersebut, kata Ali, pada Jum'at (02/12/2022) Sore.
" Kami sudah menegur operator yang mengisi mobil grandong, jika masih kedapatan memberikan pelayanan terhadap mobil grandong kami pihak SPBU tidak segan-segan akan memecat atau memberhentikan operator," tegas Ali.
Di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Serang Dedi Mirza dalam pesan WhatsApp nya mengatakan, Nanti kita pantau, kita sikat, kata Kasat Reskrim Polres Serang.
Dari informasi yang diterima bahwa mobil grandong yang digunakan oleh mafia lintah BBM subsidi dikawal atau dibekingi oleh oknum wartawan dan oknum LSM.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar