Jakarta, WartaHukum.com - Kate Victoria Lim menanggapi diamnya kejaksaan agung yang mana tidak berani memberikan klarifikasi terkait dugaan identitas ganda dengan 3 tahun lahir berbeda.
Jaksa Agung yang selalu menyerukan bahwa kejaksaan tajam keatas nyatanya dalam hal dugaan identitas ganda Jaksa Agung Burhanuddin diam 1000 bahasa, tidak ada sama sekali klarifikasi maupun bantahan dari kejaksaan agung.
Menanggapi hal tersebut Kate Victoria Lim mengatakan, Janji Jaksa Agung bahwa hukum akan tajam keatas ternyata terbukti tidak terlaksana, dalam proses hukum dugaan KTP ganda milik Burhanudin tumpul tidak diproses, ucap Kate.
" Hukum tajam keatas dan humanis adalah Tong Kosong Nyaring Bunyinya untuk pencitraan oknum kejaksaan agung yang ternyata diduga sarang mafia," tegas Kate.
Kate menyatakan bahwa seharusnya segala aduan resmi ke Jamwas dan dugaan yang beredar diproses, bukannya malah diabaikan dan oknum kejagung ketakutan layaknya banci yang tidak berani menegakkan hukum, ujar Kate.
"Pangkat aja jenderal, tapi nyali banci dan diduga mengunakan identitas ganda untuk poligami dan menempatkan pasangannya di kejaksaan agung, sarana aji mumpung, Apa gak punya rasa malu?" tanya Kate.
Kate menyatakan bahwa bukan hanya dirinya yang ingin agar hal tersebut diproses tetapi juga Komjak LSM sudah membuat aduan resmi pula ke kementrian dalam negeri dari tahun lalu namun tidak ditindaklanjuti, kata Kate.
"Apakah disebut hukum tajam keatas jika tidak bisa menyentuh oknum jaksa agung? Apakah bisa disebut jantan jika tidak berani menghadapi proses hukum? Papah saya dengan jantan dan berani dipenjara atas Dugaan KTP palsu, lalu kenapa oknum jaksa agung tidak berani diproses hukum, tutur Kate.
" Bolehkah kita sebut oknum Jaksa agung yang takut menjalankan hukum dengan sebutan oknum jenderal banci? Sampah kenapa dipelihara oleh Adhyaksa? Saya tidak benci kejaksaan namun saya kecewa terhadap pemerintah yang tidak adil dan tidak mau benahi oknum di kejaksaan yang saya cintai," tegas Kate.
Kejaksaan agung sudah 3 minggu tidak memberikan keterangan dan sanggahan terkait penggunaan identitas palsu salah satunya untuk menikahi Kajati Jatim Ami Amiati yang menggunakan identitas dengan tahun lahir yang berbeda, terang Kate.
" Total ada 3 identitas dengan tanggal lahir yang hanya beda tahun lahir, semua dengan foto Burhanudin yang sama," beber Kate.
Kate selaku anak dari pendiri LQ INDONESIA LAWFIRM dengan tegas meminta Presiden Jokowi ambil tindakan tegas dan segera copot jaksa agung, pinta Kate.
Sumber : ( Press release LQ Indonesia LawFirm, Kamis 10 November 2022 ).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar