Senin, 12 September 2022

Warga Nambo Peduli, 70 Anak Yatim Terima Santunan

 





Serang, WartaHukum.com - Dalam rangka memperingati 10 Muharram, Mamung Bin Alm. H. Sanusi warga Kampung Nambo 002/001, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten memberikan santunan kepada 70 anak yatim yang ada di Desa Kaserangan.


Dalam sambutannya, Mamung mengatakan kegiatan santunan anak yatim ini dilakukan setiap tahun pada tanggal 10 Muharram, berhubung pada tanggal tersebut ada kesibukan, jadi baru hari ini bisa dilaksanakan.


"Alhamdulillah, walaupun telat, akhirnya acara santunan ini bisa kami wujudkan," kata Mamung, Senin (12/09/2022).





Masih kata Amoy, sapaan akrab Mamung, dibalik kegiatan ini adalah dapat berkumpulnya warga Kampung Nambo untuk menjaga tali silaturahmi dan bisa berbagi kepada mereka yang memang benar-benar membutuhkan bantuan dari kita.


"Intinya kita dapat berbagi rejeki dengan anak-anak yatim piatu," tambahnya.


Sementara itu, salah satu anak yatim Arya Ibrahim (7) dengan spontan menyampaikan doa kepada Mamung beserta keluarganya mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian bingkisan dan semoga Abah Amoy diberikan kesehatan, keselamatan serta panjang umur.


"Semoga di tahun depan, acara ini dapat terlaksana kembali," ucapnya.


(Lahudin)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top