Sabtu, 27 Agustus 2022

Masih Dalam Pandemi Covid 19, Hotel Mambruk Gelar DJ Party DJ Una




Serang, WartaHukum.com - Ketua Markas Cabang PPPKRI Bela negara kota Cilegon H. Suwarni mendesak Satgas Covid-19 kabupaten Serang segera ambil tindakan terkait adanya show DJ Una malam ini yang akan diselenggarakan di Mambruk Hotel Anyer Serang malam ini.


Hal tersebut dikatakannya Sabtu (27/8/2022) di kantornya. Pihaknya mengatakan Satgas Covid-19 dan APH di wilayah hukum ini untuk turun di lokasi penyelenggaraan even itu, pasalnya kita yakini akan terjadi kerumunan manusia disaat situasi masih dalam pandemi ini.


"kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi karena jika masyarakat kecil yang akan melaksanakan kegiatan yang akan melibatkan berkumpulnya masa harus menempuh ijin yang dinilai sangat rumit," tegasnya.


Tapi, kata dia, bagaimana dengan event organizer (EO) yang mengundang DJ Una pada salah satu hotel sepertinya tak ada hambatan bahkan promosi besar besaran bahwa DJ terkenal ini akan manggung di Serang Banten, namun gak ada larangan atau tindakan apapun dari Satgas Covid 19 kabupaten Serang.


Pihaknya meminta APH dan Satgas Covid 19 kabupaten Serang untuk berlaku adil dalam menjalankan SOP dengan tidak tebang pilih dalam menerapkan aturannya sesuai dengan instruksi Presiden RI Jokowi.


Karena kami khawatir dengan adanya Covid-19 yang akan menimpa kita semua yang disebabkan karena adanya kerumunan ini, katanya.


Sementara itu Ketua Satgas Covid 19 kabupaten Serang sekaligus sebagai Kepala Dinas Kesehatan Agus Sukmayadi saat dikonfirmasi melalui pesan what's app miliknya, belum bisa memberikan keterangan apapun berkaitan dengan even yang diduga akan mengakibatkan kerumunan banyak orang ini.


Sementara hal yang sama dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang dihubungi melalui what's app belum bisa memberikan keterangannya terkait pengamanan dalam suasana masih pandemi terhadap even yang akan berpotensi berkumpulnya banyak orang. 


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top