Minggu, 28 Agustus 2022

Kuasa Hukum Ahli Waris Kusni Bin H. Arikam Layangkan Somasi Ke Pemerintah Desa Cijeruk Kibin Terkait Dugaan Mafia Tanah

 




Serang, WartaHukum.com - Sengkarut pembebasan lahan normalisasi dan pembangunan tanggul bantaran sungai Ciujung berujung somasi kepada Perangkat Desa dan yang terlibat lainnya, ahli waris dan kuasa hukum menunjukan tanah pribadi yang diperjualbelikan oleh oknum dan di setujui oleh pihak pemerintah Desa Cijeruk untuk normalisasi dan tanggul Bantaran sungai Ciujung berlokasi di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


Ahli waris melalui kuasa hukumnya Joni Patasarani, SH secara resmi melayangkan somasi pada pihak Kepala Desa Cijeruk.


Somasi itu mereka layangkan karena pihak Desa dan satgas pembebasan lahan normalisasi dan pembangunan tanggul Bantaran sungai Ciujung menjual lahan pribadi milik ahli waris dari Kusni Bin H. Arikam kepada pihak balai.


Selama 8 bulan Ahli Waris dari Kusni Bin H. Arikam mengaku sebagai pemilik sah tanah, tidak mendapatkan bayaran atas lahan waris tersebut.


Pihak Ahli Waris yang resmi mensomasi pihak Desa serta pihak- pihak lainnya yang tersomasi. Ahli waris pun mempercayai hak kuasanya pada Joni Patasarani, SH dan Rekan.


Melalui sambungan selulernya advokat Joni Patasarani, SH mengatakan, fakta sebenarnya tanah untuk normalisasi dan pembangunan tanggul Bantaran sungai pihak hak waris mutlak dari Kusni Bin H. Arikam yang sampai saat ini tidak pernah diperjualbelikan kepada siapapun, pungkasnya, Sabtu (28/8/2022).


"Kami pun selaku kuasa hukum dari ahli waris Kusni Bin H. Arikam telah melakukan tembusan pula kepada Muspika kecamatan Kibin dan selalu berkoordinasi dengan satgas mafia tanah atas kerugian yang klien kami alami," ujarnya.


Lanjut advokat Joni, Selama 8 bulan Ahli Waris dari Kusni Bin H. Arikam mengaku sebagai pemilik sah tanah tidak mendapatkan bayaran atas lahan waris tersebut, kami menunggu itikad baik dari para tersomasi untuk menyelesaikan persoalan ini jika dari pihak tersomasi tidak ada itikad baik kami akan membuat laporan polisi terkait hal tersebut kepada satgas mafia, tutup Joni.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top