Rabu, 31 Agustus 2022

Keluh Kesah Warga Pedagang Eceran Bahan Bakar Pertamax

 



Serang, WartaHukum.com - Miris para pengecer bahan bakar Pertamax khususnya di wilayah Kecamatan Carenang Kabupaten Serang-Banten menjerit karena warungnya merasa tersaingi dengan para oknum pedagang eceran Pertalite.


Salah satu warga yang mengecerkan bahan bakar Pertamax mengeluh karena banyaknya oknum pedagang eceran Pertalite di daerahnya.


Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya menceritakan kepada awak media, iya pak kebetulan ketemu bapak sebagai wartawan, semoga bapak bisa mempublikasikan sebagai unek-unek saya selaku pengecer yang tidak pernah mendapat pelanggan yang isi bensin di warung saya, keluhnya, Rabu (31/8/2022).


Bukan merasa disaingi sih pak, saya tau milik rizki itu udah diatur Allah, tapi yang engga saya mengerti buat apa pemerintah melarang dengan undang-undang yang baru bahwa Pertalite itu sudah bersubsidi kenapa juga masih ada eceran-eceran Pertalite di warung-warung kecil di wilayah saya, yang paling herannya oknum pedagang ini rata-rata orang pendatang yang membuka warung sembako dan menjual bebas eceran Pertalite di warungnya.paparnya


Saya berharap APH atau dinas-dinas terkait bisa menyidak atau menertibkan oknum pedagang eceran Pertalite di wilayah saya ini, saya pedagang kecil pak, saya belanja beli Pertamax di POM terdekat di Ciagel masuk Kecamatan Kibin, paling banyak 2 atau 4 Derigen saja, biasanya 4 hari sudah habis ini mah gara-gara ada yang jualan Pertalite didepan warung saya hampir 1 minggu lebih belum habis saja, apa pelanggan ngejarnya ke Pertalite yah karena mungkin harganya dibawah Pertamax. harapnya


Semoga aja pak unek-unek saya ini bisa didengar para pejabat tinggi khususnya APH yang ada di wilayah Banten ini. Tutupnya


(Mj/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top