Tangerang, WartaHukum.com - Sebuah truk bermuatan Hebel atau bata ringan tampak melintas dengan ugal ugalan di jalanan pasar Gembong. Bahkan, truk dengan nomor polisi A asal Kabupaten Tangerang terekam beberapa kali oleng yang sangat membahayakan pengendara lainnya, Minggu (31/07/2022) malem.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya serang KM.29,9, Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam video amatir yang diabadikan dari kendaraan roda dua yang tepat di belakang truk tersebut,terlihat sang sopir truk melaju kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi rata - rata 80 kilometer per jam.
Selain melaju dengan kecepatan tinggi, sang sopir terbilang cukup nekad dan terbilang ugal-ugalan karena terlihat beberapa kali menyalip hingga truk terlihat limbung dan rawan terbalik. Kondisi itu sangat membahayakan baik sopir truk itu sendiri maupun pengendara lainnya.
Namun, insiden itu justru tak membuat sang sopir mengurangi kecepatan dan berkendara secara ugal-ugalan. Pengendara di belakangnya kembali mengabadikan momen sang sopir nekad nyalip dua kendaraan mini bus dan truk sekaligus di depannya, padahal lalu lintas ramai dengan kondisi jalanan sempit karena sedang ada perbaikan jalan.
(Asep)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar