Rabu, 06 Juli 2022

Ketum Rendhika Apresiasi Kesiapan Jajarannya Saat Hadiri Mukerwil PW AMK Sumatera Barat

 




Padang, WartaHukum.com - Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK) Rendhika D Harsono menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil), didampingi Ketua OKK Agus Sutisna, Wakil Ketua Dewan Pembina Zurqon, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Boy Richardo, serta Wakil Ketua Bidang Hukum Bro Herdi Yulis, (03-07-2022).


Mukerwil tersebut di gelar dengan sangat meriah, bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, dengan diawali penyambutan di ruangan VVIP Bandara Minangkabau oleh Jajaran DPW PPP bersama PW AMK Propinsi Sumatera Barat.


Di tampilkan pula “Tari Pasambahan”, yaitu salah satu seni tari tradisional Minangkabau yang berkembang di berbagai daerah di provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Tarian ini ditampilkan dalam acara penyambutan tamu yang dimaksudkan sebagai ucapan selamat datang dan ungkapan rasa hormat kepada tamu kehormatan yang baru saja sampai.


Mukerwil akan dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah Angkatan Muda Kabah (PW AMK) Nanda Satria dan Galang Taufik Nurmawan sebagai Sekretaris Wilayah serta Agung Indra Pranata sebagai Bendahara.


Selain itu hadir juga mewakili Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan H Mulyadi yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Sumatera Barat.


Rendhika melihat semangat dan masa depan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mukerwil Sumatera Barat ini. Ia melihat semangat yang dikomandoi Nanda Satria tersebut yang sekaligus Ketua KNPI Sumatera Barat, yang selama ini melakukan pembinaan pada Banom di PPP di Sumatera barat.


“Tidak mudah dalam mengelola gerakan elektoral dimana akan ada kontestasi pilkada, bahwa partisipasi Milenial sudah terbuka untuk semua, seperti contoh saya diamanahkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan pembangunan (DPP PPP) bidang data dan digital untuk mengelola tata kelola kepartaian se-Indonesia" papar  Rendhika. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top