Selasa, 07 Juni 2022

Menjelang Hasil Sidang Putusan PTUN, Kapolsek Cikande Ajak Kades Terpilih Dan Cakades Tidak Terpilih Desa Kibin Jaga Kondusifitas





Serang, WartaHukum.com - Menjelang putusan hasil sidang PTUN pada Selasa 7 Juni 2022 pada pukul 11.00 WIB secara online, Kapolsek Cikande Polres Serang melakukan pertemuan dan silaturahmi bersama Kepala Desa terpilih dan calon kepala desa tidak terpilih Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Senin (06/06/2022), sekira pukul 21.20 WIB.


Kapolsek Cikande KOMPOL Salahuddin bersama Samsudin selaku Kepala Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang dan Saeful Anwar (Cakades kibin tidak terpilih).





KOMPOL Salahuddin S.Sos., M.Si memberikan sambutan dan himbauan kepada masyarakat pendukung kedua belah pihak yakni Kepala Desa terpilih dan Cakades tidak terpilih, " Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak sekalian atas waktunya pada malam ini bisa hadir, dan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masing-masing pihak untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Desa Kibin, bahwa besok akan dilaksanakan sidang putusan PTUN Serang dalam sengketa Pilkades Kibin diharapkan masing-masing pihak dan pendukung untuk dapat menghormati dan menerima hasil keputusan sidang PTUN Serang," himbaunya.


Bilamana ada pihak yang tidak puas akan putusan sidang PTUN Serang, untuk dapat melakukan upaya hukum selanjutnya Kepada pihak yg diuntungkan dalam putusan sidang, untuk tidak melakukan kegiatan perayaan kemenangan (euforia), karena dapat menimbulkan konflik antar pendukung atau Simpatisan mudah-mudahan pertemuan malam ini dapat membuahkan sisi positif dan komitmen bersama untuk saling menjaga keamanan, tutupnya.


(MJ)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top