Tangerang, WartaHukum.com - Lintah BBM Jenis solar yang diduga menyedot solar subsidi yang berada di SPBU di sekitaran Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang kembali merajalela di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, pasalnya tempat penimbunan BBM jenis solar yang diduga Solar Subsidi berdiri kekar di wilayah Kabupaten Tangerang tanpa tersentuh oleh penegak hukum ataupun satgas migas.
Dalam penelusuran tim wartahukum.com ditemukan salah satu tempat penimbunan BBM jenis Solar yang diduga solar subsidi di wilayah kawidaran, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang dikelola oleh WDN dan IDR serta diduga melibatkan oknum wartawan.
WDN saat menemui awak media mengatakan kegiatan sudah 11 hari, untuk helikopter atau grandong ( mobil Box modifikasi ) ada empat, 3 beroperasi satu rusak, ucapnya, Senin (23/5/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
"Pengambilan solar di SPBU wilayah Barat sekitar Jawilan, Cikande, Kopo. Pengambilan barang (Solar) belum stabil paling dapat 2 ton sampai 3 ton, paling 2-3 bulan baru stabil," pungkas WDN.
Diujung pembicaraan WDN mengatakan tolong dibantu kalau ada SPBU yang bisa diambil barangnya (solar) kabarin saya, tutup WDN.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar