Jakarta, WartaHukum.com - Tradisi mudik menjelang lebaran bagi warga yang tinggal di kota besar terlebih yang bekerja di Ibu Kota jakarta, merupakan hal yang wajib bagi mereka.
Jauhnya jarak bukan menjadi halangan berarti bagi para pemudik, karena perjumpaan fisik secara langsung dengan keluarga menjadi keutamaan yang tidak bisa diukur lagi dengan bermacam materi.
Apalagi bagi mereka yang sudah beberapa tahun tidak bisa mudik untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung dikarenakan pandemi covid -19. Tentunya hal tersebut akan menjadikan sebuah perjuangan. Tahun ini dalam kondisi apapun, akan pulang ke desa.
Dengan fenomena tersebut Pimpinan Nasional Angkatan Muda kabah (AMK) akan membantu para pemudik untuk pulang ke Kampung dengan mengadakan Mudik gratis untuk para mudikers.
Kegiatan Mudik Gratis tersebut akan dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 29 April 2022 dengan rute, Jakarta – Garut dan Jakarta - Jepara.
Acara mudik gratis tersebut akan dilepas langsung oleh Ketua umum Pimpinan Nasional Angkatan Muda Kabah (PN AMK) , Rendhika Harsono, beserta jajaran PN AMK lainnya, di Menteng, Jakarta.
Tutur Ketua Umum AMK Rendhika Harsono atau yang akrab di sapa Bro Rendhika "Ini adalah wujud kepedulian AMK bagi para pemudik khususnya yang akan pulkam dari Jakarta ke kabupaten Jepara dan kabupaten Garut".
Kemudian iapun menambahkan, "Mudik gratis ini akan dilaksanakan untuk membantu para pemudik, untuk bisa berkumpul dengan keluarganya di kampung," tutupnya.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar