Serang, WartaHukum.com - Adanya teguran dari masyarakat mengenai adanya penumpukan sampah yang berada di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Pemerintahan Kecamatan Cikande langsung menanggapi teguran dari Warga adanya sampah yang menumpuk dan Memakan Setengah Badan Jalan Nasional Ruas Cikande - Rangkas Bitung.
Pemerintah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang langsung menurunkan truk pengangkut sampah yang ada di Kecamatan Cikande.
H. Ade selaku Kasi Trantib Kecamatan Cikande saat dimintai tanggapan melalui via pesan WhatsApp, Senin 14 Maret 2022, menuturkan sepanjang jalur nasional telah disterilkan yah Bang, khususnya wilayah Kecamatan Cikande, paparnya.
Lanjut H. Ade harapan saya sekaligus mau minta tolong dan kerjasamanya ke abang jika melihat ada yang buang sampah sembarang tolong abang himbau secara persuasif sesuai amanah undang- undang dan peraturan daerah kab serang, pungkasnya.
" Harapannya, semoga tidak terulang lagi pembuangan sampah sembarangan apa lagi di sepanjang jalan demi kenyamanan semua dan pengguna jalan," harapnya.
Menurut Munir salah satu warga Desa Cikande yang menegur atas adanya sampah yang menumpuk mengatakan, Alhamdulillah bang kalau teguran saya segara ditanggapi mah, atur nuhun (terima kasih - red) kepada pak haji Ade selaku kasi trantib Kecamatan Cikande yang langsung menanggapi intinya kami atas nama warga mengucapkan terimakasih banyak, ucapnya.
Pengguna jalan pun sangat puas dengan adanya pengangkutan sampah yang sudah menumpuk di badan jalan, salah satu pengguna jalan Repli yang akan melintas menuju kearah Rangkas bitung saat dimintai tanggapan oleh awak media mengatakan, terimakasih banyak untuk pemerintahan, khususnya kecamatan Cikande, yang sudah mengangkut sampah yang sebelum sudah mengganggu pengguna jalan, pungkasnya.
" Dengan adanya sampah yang memakan setengah badan jalan Cikande - Rangkas - Bitung ini, sekali lagi terimakasih banyak, pungkasnya.
Penulis: Hanapi.
Tidak ada komentar:
Tulis komentar