Minggu, 06 Maret 2022

Ormas PPB Beri Bantuan Sembako Terhadap Korban Banjir Yang Melanda Kota Serang

 



Serang, WartaHukum.com - Ormas Patriot Pejuang Bangsa (PPB) memberikan bantuan sembako terhadap korban banjir di Kampung Kenari, Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen,Kota Serang Banten. Minggu (6/3/2022).


Ketua Umum DPP Patriot Pejuang Bangsa (PPB) A. Jaya Soepena mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dari kami. 


"Mudah-mudahan bantuan sembako dari jajaran Pengurus beserta anggota ormas PPB ini, dapat mengurangi beban penderitaan para korban banjir."





A.Jaya Soepena yang biasa disapa Abah Jaya mengajak seluruh anggotanya tetap melakukan  penggalangan dana untuk korban bencana alam yang terjadi di Banten maupun di daerah lainnya.


"Karena, masih banyak korban bencana alam di daerah lainnya yang belum menerima bantuan," jelasnya.


Turut serta dalam penyerahan bantuan tersebut, Sekretaris Jenderal Triadi Anas, Bendahara Umum Nani Sumarni dan beberapa Fungsional DPP Ormas Patriot Pejuang Bangsa.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top