Serang, WartaHukum.com - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 H / 2022 M yang dilaksanakan di Masjid Al-Hidayah Kampung Gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin yang dihadiri oleh Camat Kibin H. Imron Ruhyadi, Kepala Desa Kibin Achmad Samsudin, Kepala Desa Nambo Ilir, dan Tokoh Masyarakat Desa Kibin.
Pelaksanaan peringatan Isra Mi'raj di Kampung Gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Sabtu 5 Maret 2022, yang dimulai sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam kesempatan ini Camat Kibin H. Imron Ruhyadi mengatakan Isra Mi'raj memiliki makna penting dalam Islam. Sebab dalam momen Isra Mi'raj, Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah langsung dari Allah SWT. Pentingnya membangun generasi yang bertakwa (muttaqin) dan memakmurkan bumi (mu'ammirin). Tujuannya ialah memberi sumbangsih demi kemakmuran bangsa.
Lebih lanjut Camat Kibin H. Imron Ruhyadi juga mengatakan kepada masyarakat Kibin untuk vaksinasi dan penerapan prokes 5 M, giatkan kembali gotong royong menjelang musim penghujan, jaga kekompakan dan kondusifitas warga supaya lebih baik, Kerjasama pelaksanaan program pemerintah, Kami pemerintahan Kecamatan Kibin mohon maaf bila ada pelayanan yang belum maksimal, ujar Imron.
Ditempat yang sama Achmad Samsudin mengatakan dalam peringatan isra mi'raj ini mari kita tingkatkan ketakwaan dalam Menyambut bulan suci Ramadhan, Semoga Masyarakat Kampung gorda lebih meningkatkan Ibadahnya, kata Samsudin.
" Alhamdulillah dalam Acara Isro Miraj Ini dihadiri Pak Camat, Dan Kepala Desa Nambo ilir ( Sahriyudin ), Masyarakat Kampung Gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin alhamdulillah aman Ko,ndusif, kompak dalam Menyambut Acara Isro Miraj Ini," tutup Samsudin.
Penulis : Meydy. K
Tidak ada komentar:
Tulis komentar