Selasa, 21 Desember 2021

Telah Dikukuhkan, Furqon Nahkodai DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang





Serang, WartaHukum.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Serang periode 2020-2022 telah dikukuhkan, Minggu 19 Desember 2021. Pengukuhan dilakukan oleh Plt. Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Wartini digelar di kalang Anyer Resto dan Hotel, Desa Aweh, Kabupaten Lebak-Banten.


Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Banten Wartini meminta seluruh pengurus membesarkan partai besutan Hutomo Mandala putra (HMP) atau Tommy Soeharto.


“Saya harapkan DPD bekerja dari hati untuk mengemban masyarakat yang amanah karena harkat martabat yang masih mencintai sosok Soeharto, kita tanamkan kebersamaan serta jangan kerdilkan lawan politik, kita tetap bersaudara dan tetap bersahabat," tegas Wartini didampingi sekretaris Dedi Lesmana.


Wartini juga meminta amanah tersebut dipegang baik-baik. 


“Besarkan partai dan saya ingin khususnya Provinsi Banten karena pengukuhan ini adalah hukum yang sah maka dari itu tetap eksis dalam partai berkarya bersama pengurus serta kaderisasi partai politik," pungkasnya.


Ditempat yang sama Furqon ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang mengatakan terimakasih saya terima, mudah-mudahan DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang lebih maju lagi.


"Saya sampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin Partai Berkarya DPD Kabupaten Serang, insyaallah amanah yang diberikan kepada saya akan saya emban dengan baik demi kemajuan partai dan kesejahteraan masyarakat kabupaten serang," tutur Furqon.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top