Minggu, 19 Desember 2021

Ormas GMPB Santuni Anak Yatim Dan Dhuafa

 


 

Purwakarta, WartaHukum.com - Ormas Gerakan Masyarakat Purwakarta Bersatu (GMPB) tengah melakukan santunan untuk anak yatim piatu dan dhuafa di Jalan Kapten Halim Gang Banteng 1, RT 01, RW 01, No.04 Kelurahan Nagri Kidul ,Kecamatan Purwakarta,Kabupaten Purwakarta,Jum'at 17-12-2021


KETUM GMPB menyampaikan banyak terima kasih kepada para tamu dan juga rekan-rekan Pengurus, Panitia dan juga Anggota dari Ormas GMPB yang telah bersama-sama membuat acara tersebut.


Hal senada juga disampaikan Ketua Umum ORMAS GMPB Andi.SH bahwa santunan anak yatim ini merupakan salah satu kegiatan sosial yang menjadi bagian dari program Organisasi.


“Kami atas nama pribadi menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekan pengurus,anggota, para donatur dan panitia atas kesedian, tenaga dan dedikasinya terhadap acara ini,” ungkap Andi


Ketua Umum GMPB menambahkan, kegiatan sosial kali ini hanya bisa memberikan santunan kepada 70 anak yatim piatu dan Duafa yang kesemuanya adalah anak-anak yatim dari wilayah yang ada di sini


“Di Jum'at yang penuh barokah ini, kami mencoba untuk berbagi pada anak yatim, segala kegiatan tergantung niatnya, walaupun dimasa pandemi, kalau niat kita pasti bisa,” ujar Andi


Sementara itu, Ketua DPP Ormas GMPB,Andi.SH,menyambut baik giat yang diadakan Purwakarta,terlebih dalam pemberian pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu yang ada di Nagri Kidul,Purwakarta.


“Semoga ORMAS GMPB Puwakarta dan Seluruh pengurus tetap diberi kesehatan agar terus melanjutkan program seperti ini, dan jangan sampai putus dijalan,” ucap Andi kepada Wartawan.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top